Kegiatan perumusan rencana aksi program merupakan kegiatan untuk merumuskan konsep dan rencana besar penanganan Kawasan wisata prioritas berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan penanganan Kawasan. Rangkaian kegiatan yang berada dalam lingkup perumusan rencana aksi program ini akan menjadi bahan utama untuk melakukan pendetailan pada Key Tourism Area yang dipilih untuk pengembangan fase 1.
Lingkup kegiatan perumusan rencana aksi program ini terdiri dari rencana pengembangan seluruh Kawasan dengan masa perencanaan 25 tahun dan rencana pembangunan detail dengan masa perencanaan 5 tahun untuk setiap Kawasan inti pariwisata (key tourism area). Untuk lebih detailnya mengenai rencana aksi program pada Kawasan Toba dapat dilihat pada link sebagai berikut.